logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Masih Formulasikan Sikap
Iklan

KPU Masih Formulasikan Sikap

Oleh
Rini Kustiasih dan Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3Jv0xNoaDGgcXd4ixckmJMlrFI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181218_121657_1545139216.jpg
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Ketua DPD Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/12).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum masih memformulasikan sikap lembaga terhadap putusan Badan Pengawas Pemilu terkait dengan keikutsertaan Oesman Sapta Odang di dalam Pemilu 2019. KPU menilai masih ada waktu sampai Rabu (16/1/2019) bagi KPU untuk menyikapi putusan Bawaslu yang dibacakan Rabu pekan lalu.

β€œNanti saja kalau kami sudah membuat surat keputusannya, baru kami publikasikan. Saat ini, kami masih sedang memformulasikan keputusannya. Besok adalah hari terakhir, makanya besok akan kami buat keputusannya,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman, Selasa (15/1) di Jakarta.

Editor:
Bagikan