Iklan
Koalisi Usulkan Tiga Poin Revisi UU Ormas
JAKARTA,KOMPAS β Masuknya revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan atau ormas dalam Program Legislasi Nasional 2019 membuka peluang revisi akan dilakukan di 2019.
Terkait hal itu, Koalisi Kebebasan Berserikat mengusulkan setidaknya tiga poin revisi untuk menjamin kebebasan berserikat selain mendorong ormas ke depan, profesional dan kredibel. Termasuk di dalamnya, mencegah penyimpangan dana bantuan dari negara ke ormas yang kerap terjadi selama ini.