Tindak Lanjut Laporan Oesman Sapta Bergulir di Bawaslu
JAKARTA, KOMPAS โ Tidak lanjut laporan dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu terkait pencalonan Oesman Sapta dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019 mulai bergulir di Badan Pengawas Pemilu. Masyarakat sipil mengingatkan Bawaslu untuk melihat perkara ini dari perspektif konstitusionalitas pemilu.
Bawaslu merencanakan persidangan dengan agenda putusan pendahuluan terkait pelaporan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta, akan berlangsung Kamis (27/12/2018). Dalam perkara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi terlapor. KPU dianggap tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan KPU memasukkan nama Oesman Sapta ke daftar calon tetap (DCT) DPD.