logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บTindak Lanjut Laporan Oesman...
Iklan

Tindak Lanjut Laporan Oesman Sapta Bergulir di Bawaslu

Oleh
Antony Lee
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EP62kGjpe6gmjNVdSb_NPE9hvhg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F2BD7A6CC-A2F4-48D8-A718-E662CA4DBCE9_1544438085.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama para pimpinan Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai membuka Rakornas Bawaslu dan jajaran di Jakarta, Senin (10/12/2018). Pengawasan pemilu yang independen dan profesional juga menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Tidak lanjut laporan dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu terkait pencalonan Oesman Sapta dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019 mulai bergulir di Badan Pengawas Pemilu. Masyarakat sipil mengingatkan Bawaslu untuk melihat perkara ini dari perspektif konstitusionalitas pemilu.

Bawaslu merencanakan persidangan dengan agenda putusan pendahuluan terkait pelaporan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta, akan berlangsung Kamis (27/12/2018). Dalam perkara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi terlapor. KPU dianggap tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan KPU memasukkan nama Oesman Sapta ke daftar calon tetap (DCT) DPD.

Editor:
Bagikan