Kasus HAM
Penegakan Hukum Mendesak Dilakukan

Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), korban Peristiwa Semanggi I (kanan), saat berbincang di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (11/14/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Keluarga korban Peristiwa Semanggi I meminta pemerintah menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat melalui proses hukum. Pemerintah diminta mengambil langkah konkret agar penyelesaian kasus tersebut tidak terlunta-lunta.
Hal tersebut disampaikan Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), korban Peristiwa Semanggi I. Ia mengatakan, penyelesaian kasus Semanggi I sudah terlampau lama dibiarkan hingga 20 tahun. Keluarga korban berharap kasus ini segera diselesaikan agar ada jaminan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Langkah Konkret Pemerintah Ditunggu".
Baca Epaper Kompas