Iklan
Penegakan Hukum Mendesak Dilakukan
JAKARTA, KOMPAS β Keluarga korban Peristiwa Semanggi I meminta pemerintah menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat melalui proses hukum. Pemerintah diminta mengambil langkah konkret agar penyelesaian kasus tersebut tidak terlunta-lunta.
Hal tersebut disampaikan Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), korban Peristiwa Semanggi I. Ia mengatakan, penyelesaian kasus Semanggi I sudah terlampau lama dibiarkan hingga 20 tahun. Keluarga korban berharap kasus ini segera diselesaikan agar ada jaminan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.