logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenegakan Hukum Mendesak...
Iklan

Penegakan Hukum Mendesak Dilakukan

Oleh
Hamzirwan Hamid
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3DkfcS4YfYGJBNxlhLThes_IWbM=/1024x461/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_133346_1542206767.jpg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), korban Peristiwa Semanggi I (kanan), saat berbincang di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (11/14/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keluarga korban Peristiwa Semanggi I meminta pemerintah menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat melalui proses hukum. Pemerintah diminta mengambil langkah konkret agar penyelesaian kasus tersebut tidak terlunta-lunta.

Hal tersebut disampaikan Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), korban Peristiwa Semanggi I. Ia mengatakan, penyelesaian kasus Semanggi I sudah terlampau lama dibiarkan hingga 20 tahun. Keluarga korban berharap kasus ini segera diselesaikan agar ada jaminan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Editor:
Bagikan