logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Dalami Keterlibatan...
Iklan

KPK Dalami Keterlibatan Korporasi

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_0f6rAFN4Qg13myJQsJZLymD73E=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F25EDE365-B6B7-4A6E-8C1F-A9CF071D60AE.jpeg
KOMPAS

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa pemilik Grup Lippo James Riady sebagai saksi pada Selasa (30/10/2018)  mendatang. KPK tengah mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam dugaan suap perizinan Meikarta. Hingga akhir pekan lalu, KPK telah memeriksa 33 saksi dan menggeeldah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang. Pemilik Grup Lippo James Riady pun diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Selasa ini, 30 Oktober 2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (28/10/2018) di Jakarta mengatakan, rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu bertujuan mendalami alur proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Kabupaten Bekasi, serta sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Selain itu, KPK mendalami dikeluarkannya proses rekomendasi tahap pertama dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Bekasi dalam perizinan Meikarta.

Editor:
Bagikan