logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKemendagri Terima 254 Usulan...
Iklan

Kemendagri Terima 254 Usulan Daerah Otonom Baru

Oleh
Nikolaus Harbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aF8uvNM2Wvgm53GaNw0ZIZbkaDw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_2489.jpg
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS

Suasana Rapat di Ruang Rapat Komisi I DPD RI, Selasa (17/7/2018). Rapat Kerja dengan Mendagri tersebut membahas otonomi dan pemekaran daerah.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri mencatat ada sebanyak 254 usulan pembentukan daerah otonom baru. Usulan itu masih akan disaring kembali melalui peraturan pemerintah yang kini tengah disusun oleh pemerintah pusat. Persyaratan pun semakin diperketat untuk menguji kemandirian daerah sebelum ditetapkan sebagai otonom baru, tanpa tergantung pemerintah pusat.

Berdasarkan data terakhir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 254 usulan daerah otonom baru (DOB). Jumlah itu berasal dari 87 usulan yang telah diamanatkan dalam amanat presiden, sebanyak 166 usulan yang tercatat di Kemendagri, dan 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB yang tertunda yakni Kota Raha, Sulawesi Tenggara.

Editor:
Bagikan