Iklan
Forum Tripartit Perlu Pecah Kebuntuan
JAKARTA, KOMPAS – Tiga unsur penyelenggara pemilihan umum perlu segera bertemu dalam forum tripartit untuk memecahkan persoalan terkait putusan sengketa pencalonan anggota legislatif yang merupakan bekas napi kasus korupsi. Perbedaan penafsiran terhadap aturan main di tingkat teknis oleh penyelenggara pemilu akan menciptakan ketidakpastian dan kekacauan penyelenggaraan pemilu.
“Perlu ada forum tripartit antara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mencapai kesepahaman bersama mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Minggu (19/08/2018).