logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengawas Pemilu Temukan Dugaan...
Iklan

Pengawas Pemilu Temukan Dugaan Pengalihan Suara

Oleh
Fabio Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z_THWWKYcg6m2r1aDeW-PbDhRJ4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180422_KOPI-PAPUA_28_web-Copy-8.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Suasana Kota Paniai, Papua, Maret 2018

JAYAPURA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Papua dan Panitia Pengawas Pemilu Paniai menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Paniai di empat distrik di kabupaten itu, Rabu (25/7/2018). Dugaan pelanggaran itu berupa pengalihan suara kepada calon tertentu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Amandus Situmorang, menyampaikan hal itu, Jumat (27/7/2018). Keempat distrik (setingkat kecamatan) itu ialah Arabide dengan 4.337 pemilih, Kopiai 4.635 pemilih, Ekabide 5.643 pemilih, dan Bogobaida 3.232 pemilih. Adapun total Daftar Pemilih Tetap Pilkada Paniai 100.843 pemilih.

Editor:
Bagikan