Iklan
Pengawas Pemilu Temukan Dugaan Pengalihan Suara
JAYAPURA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu Papua dan Panitia Pengawas Pemilu Paniai menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Paniai di empat distrik di kabupaten itu, Rabu (25/7/2018). Dugaan pelanggaran itu berupa pengalihan suara kepada calon tertentu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Amandus Situmorang, menyampaikan hal itu, Jumat (27/7/2018). Keempat distrik (setingkat kecamatan) itu ialah Arabide dengan 4.337 pemilih, Kopiai 4.635 pemilih, Ekabide 5.643 pemilih, dan Bogobaida 3.232 pemilih. Adapun total Daftar Pemilih Tetap Pilkada Paniai 100.843 pemilih.