logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenguatan Dewan Etik Mendesak
Iklan

Penguatan Dewan Etik Mendesak

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/weGEfraSHwq_PzbSWQQGDd1Op3A=/1024x605/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180131NUT09.jpg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS - Penguatan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi kian mendesak seiring usainya perhelatan Pilkada Serentak 2018. Awal Juli ini, MK akan mulai menerima pendaftaran sengketa hasil Pilkada 2018. Dalam masa itu, hakim konstitusi semestinya diawasi secara sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik dalam penanganan setiap perkara pilkada.

Pada 15 April lalu, Salahuddin Wahid atau Gus Solah yang merupakan salah satu dari tiga anggota Dewan Etik MK mengundurkan diri. Namun, hingga dua bulan setelah pengunduran diri, pengganti Gus Solah belum ada. Gus Solah merupakan anggota Dewan Etik dari unsur masyarakat sehingga penggantinya juga diharapkan berasal dari kalangan yang sama.

Editor:
Bagikan