logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenertiban Alat Peraga...
Iklan

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Bekasi Belum Tuntas

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fAzC3QP2B4awYJxNvIaq5OvcdjE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FIMG_20180625_141355.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Baliho pasangan calon wali kota Bekasi masih terpasang di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (25/6/2018). Penertiban alat peraga kampanye dilakukan selama masa tenang, yaitu 24-26 Juni 2018.

BEKASI, KOMPAS β€” Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, penertiban alat peraga kampanye mencapai 70 persen dari total sekitar 1.000 alat peraga kampanye. Di beberapa ruas jalan, masih terpasang baliho-baliho kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Salah satunya di Jalan M Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (25/6/2018). Di sana masih terpasang baliho pasangan calon wali kota berukuran sekitar 3 meter x 2 meter. Begitu juga di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, baliho berukuran serupa masih terpasang.

Editor:
Bagikan