Iklan
Keamanan Data Penting Dijaga
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendukung implementasi penuh kebijakan sistem data tunggal kependudukan, pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan data pribadi. Di samping menyiapkan regulasi setingkat undang-undang, pemerintah harus segera menyiapkan infrastruktur karena keamanan data kependudukan penting dijaga.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dalam diskusi ”Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa” di Jakarta, Sabtu (10/3), mendaku, 97 persen rakyat Indonesia sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).