logo Kompas.id
Politik & HukumKeamanan Data Penting Dijaga
Iklan

Keamanan Data Penting Dijaga

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTzhazReaVf0NUzmL1UimDjdgj8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F482362_getattachmentfa6406ed-2b6a-4ba1-aa39-1a04b48910c1473748.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Pegawai gerai penjualan kartu perdana prabayar di sebuah pusat perbelanjaan elektronik di kawasan Jakarta Barat tengah menunggu pembeli, Senin (30/10/2017). Ketika itu, pemerintah resmi memberlakukan registrasi nomor pelanggan kartu perdana prabayar jasa telekomunikasi yang divalidasi dengan data tunggal kependudukan.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendukung implementasi penuh kebijakan sistem data tunggal kependudukan, pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan data pribadi. Di samping menyiapkan regulasi setingkat undang-undang, pemerintah harus segera menyiapkan infrastruktur karena keamanan data kependudukan penting dijaga.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dalam diskusi ”Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa” di Jakarta, Sabtu (10/3), mendaku, 97 persen rakyat Indonesia sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Editor:
Bagikan