Iklan
LBH GP Ansor Siap Dampingi Abdul Ghoffar
JAKARTA, KOMPAS โ Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor hari ini, Minggu (4/2), menyatakan sikapnya untuk mendukung langkah yang diambil peneliti di Mahkamah Konstitusi, Abdul Ghoffar. Saat ini Ghoffar tengah menerima sanksi, yaitu dibebastugaskan sementara dari MK karena pendapatnya di publik agar Ketua MK Arief Hidayat mundur dari jabatannya. Apa yang dilakukan Ghoffar dinilai melanggar etika pegawai negeri sipil.
Pada 25 Januari lalu, artikel Ghoffar muncul di harian Kompas dengan judul โKetua Tanpa Marwahโ. Lewat artikel itu, ia menyerukan kepada Arief agar mundur dari jabatan Ketua MK setelah dirinya dua kali dikenai sanksi etik.