Iklan
UNCAC Bahas Pencegahan dan Pemulihan Aset Korupsi di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS โ Organisasi internasional yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), membahas pencegahan dan pemulihan aset korupsi di Hotel Four Points, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Senin (9/10) hingga Rabu (11/10). Sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
UNCAC merupakan organisasi internasional yang memberikan standardisasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indonesia merupakan 1 dari 182 negara yang telah meratifikasi atau mengesahkan UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC.