logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บAJI Yakin Menang jika Kasus...
Iklan

AJI Yakin Menang jika Kasus Dhandy Diteruskan ke Pengadilan

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2qaQp41elk6jp6gFsr1QSgPfr8c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170917_102527-3984x2241.jpg
Aris Setiawan Yodi

Dari kanan, Ketua AJI Indonesia Suwarjono, Dandhy Dwi Laksono dari Majelis Pertimbangan Organisasi AJI, dan Iman D Nugroho dari Bidang Advokasi AJI menggelar konferensi pers di kantor AJI di Jakarta. Minggu (17/9).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Aliansi Jurnalis Independen Indonesia yakin pihaknya akan menang apabila laporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi kepada pihak kepolisian terhadap tulisan anggota AJI, Dhandy Dwi Laksono, yang dianggap menebarkan kebencian, diteruskan hingga meja pengadilan. AJI mengatakan memiliki data lengkap yang dapat membuktikan kebenaran dari tulisan.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9), Dandhy dilaporkan oleh DPD Repdem Jawa Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena mengunggah tulisannya ke akun media sosial (Facebook) yang berjudul โ€San Suu Kyi dan Megawatiโ€. Tulisan itu dianggap pihak Repdem sebagai tuduhan yang menghina dan menebarkan kebencian terhadap presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Editor:
Bagikan