Iklan
AJI Yakin Menang jika Kasus Dhandy Diteruskan ke Pengadilan
JAKARTA, KOMPAS โ Aliansi Jurnalis Independen Indonesia yakin pihaknya akan menang apabila laporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi kepada pihak kepolisian terhadap tulisan anggota AJI, Dhandy Dwi Laksono, yang dianggap menebarkan kebencian, diteruskan hingga meja pengadilan. AJI mengatakan memiliki data lengkap yang dapat membuktikan kebenaran dari tulisan.
Sebelumnya, pada Rabu (6/9), Dandhy dilaporkan oleh DPD Repdem Jawa Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena mengunggah tulisannya ke akun media sosial (Facebook) yang berjudul โSan Suu Kyi dan Megawatiโ. Tulisan itu dianggap pihak Repdem sebagai tuduhan yang menghina dan menebarkan kebencian terhadap presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.