logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMK Kembali Gelar Sidang Uji...
Iklan

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi UU Ormas

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fbX-q88-2q95kUH09q2yXDHpbbQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FIMG_20170823_144503.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Pemohon dalam sidang uji materi atas Perppu Organisasi Kemasyarakatan, Herdiansyah (kedua dari kiri), didampingi ketua tim kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko (kedua dari kanan), beserta anggota kuasa hukum lainnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (23/8).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (23/8). Perkara uji materi diajukan oleh Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis yang diwakili Tim Advokat Cinta Tanah Air.

Sidang yang berlangsung selama 30 menit itu dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi dua hakim konstitusi lainnya, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo. Sementara itu, pihak pemohon, Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis, hadir didampingi Tim Advokat Cinta Tanah Air yang terdiri atas delapan pengacara.

Editor:
Bagikan