Iklan
MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi UU Ormas
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (23/8). Perkara uji materi diajukan oleh Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis yang diwakili Tim Advokat Cinta Tanah Air.
Sidang yang berlangsung selama 30 menit itu dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi dua hakim konstitusi lainnya, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo. Sementara itu, pihak pemohon, Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis, hadir didampingi Tim Advokat Cinta Tanah Air yang terdiri atas delapan pengacara.