KPK Temukan Uang Rp 1,145 Miliar di Brankas Auditor Utama BPK
JAKARTA, KOMPAS β Penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang sebesar Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 40 juta di brankas milik RS, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, yang ditangkap pada Jumat (26/5). KPK masih belum memastikan, apakah uang tersebut merupakan bagian dari uang suap yang diterima RS dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar laporan keuangan kementerian tersebut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
βDalam proses operasi tangkap tangan, diamankan juga, selain uang pemberian sebesar Rp 40 juta, uang sebesar Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS di brankas yang ada di ruang kerja RS,β ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers terkait penangkapan sejumlah pejabat BPK dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di Jakarta, Sabtu (27/5) sore.