logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Temukan Uang Rp 1,145...
Iklan

KPK Temukan Uang Rp 1,145 Miliar di Brankas Auditor Utama BPK

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rh4OsrG-CBhbe6M56eg7ueRW5Oc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170527pri2.jpg
Kompas/ Priyombodo

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang dan dokumen hasil operasi tangkap tangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). Barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan suap Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang diberikan terkait pemberian status wajar tanpa pengecualian kementerian tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang sebesar Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 40 juta di brankas milik RS, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, yang ditangkap pada Jumat (26/5). KPK masih belum memastikan, apakah uang tersebut merupakan bagian dari uang suap yang diterima RS dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar laporan keuangan kementerian tersebut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

”Dalam proses operasi tangkap tangan, diamankan juga, selain uang pemberian sebesar Rp 40 juta, uang sebesar Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS di brankas yang ada di ruang kerja RS,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers terkait penangkapan sejumlah pejabat BPK dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di Jakarta, Sabtu (27/5) sore.

Editor:
Bagikan