logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIrjen Kemendes dan Auditor...
Iklan

Irjen Kemendes dan Auditor Utama BPK Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mtIEgHobDImj2MYhlpckghzWIbA=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170527pri3.jpg
Kompas

Petugas memperlihatkan barang bukti uang dan dokumen saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemberian status wajar tanpa pengecualian kepada kementerian tersebut, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). Konferensi pers dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kedua dari kanan), serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan sepanjang Jumat (26/5) kemarin. Dua di antara empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berinisial SUG serta auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan berinisial RS.

Dua tersangka lainnya dalam kasus ini adalah auditor BPK berinisial ALS dan pejabat eselon III Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berinisial JBT.

Editor:
Bagikan