logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPelanggaran Kebebasan Beragama...
Iklan

Pelanggaran Kebebasan Beragama Masih Tinggi

Oleh
Madina Nusrat
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TgfxkMTulrBPXeb2OHapf5SScn0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2FIMG-20170425-WA0007.jpg
Kompas/Madina Nusrat

Komnas Hak Asasi Manusia kembali menyampaikan laporan tiga bulan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Berdasarkan laporan itu, pelanggaran terhadap KBB di Indonesia masih tinggi.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia masih tinggi. Pelanggaran itu mulai dari penutupan tempat ibadah, mempersulit izin tempat ibadah, hingga dipersulitnya pemenuhan hak kependudukan.

Dalam laporan periodik setiap tiga bulan, Desk KBB Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (25/4/2017), melaporkan, pelanggaran KBB yang sudah berlangsung selama 5 hingga 10 tahun terakhir tak juga tuntas ditangani.

Editor:
Bagikan