logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊMasa Reses, antara Menyerap...
Iklan

Masa Reses, antara Menyerap Aspirasi dan Dekati Konstituen demi Pemilu 2024

Masa reses yang bertepatan dengan Ramadhan dimanfaatkan sejumlah anggota DPR untuk menyerap aspirasi dan mendekati konstituen sebagai bekal di Pemilu 2024. Sayangnya, kegiatan reses ini belum sepenuhnya sesuai UU MD3.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus saat mengisi masa reses dengan sosialisasi dan penyerahan sertifikat tanah, Senin (25/4/2022).
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus saat mengisi masa reses dengan sosialisasi dan penyerahan sertifikat tanah, Senin (25/4/2022).

Publik berhak mengetahui pelaksanaan masa reses Dewan Perwakilan Rakyat. Pada masa reses yang dimulai pada 15 April dan berakhir pada 16 Mei, sebagai contoh, pelbagai kegiatan dilakukan oleh anggota DPR. Kegiatan itu di antaranya mereka memanfaatkan waktu reses yang bertepatan dengan Ramadhan ini dengan melakukan umrah ke Tanah Suci.

Namun, ada pula yang kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk bertemu dengan konstituen dan menggelar acara buka bersama, pembagian santunan, pemberian sembako, sosialisasi kebijakan, dan pelatihan kepada masyarakat.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan