PKS Gugat ”Presidential Threshold”, Alasannya demi Hindari Pembelahan di Masyarakat
”PKS ingin menguji bagi kehidupan demokrasi di Indonesia berapa angka ambang batas pencalonan presiden yang ideal,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu terkait rencana menguji materi ”presidential threshold”.
JAKARTA, KOMPAS Partai Keadilan Sejahtera akan mengajukan uji materi presidential thresholdatau syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. Ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinilai masih tinggi dan dikhawatirkan kembali menimbulkan polarisasi di masyarakat.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022), mengatakan, PKS akan menggunakan hak konstitusi dengan menguji presidential threshold ke MK.