logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊFenomena Anggota Legislatif...
Iklan

Fenomena Anggota Legislatif Pindah Parpol Berpotensi Terulang di Pemilu 2024

Parpol terbuka menerima anggota legislatif dari parpol lain yang ingin bergabung dan menjadikan mereka caleg untuk Pemilu 2024, bahkan ada yang sengaja mendekati anggota legislatif parpol lain. Apa efek dari taktik ini?

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014).

JAKARTA, KOMPAS - Perpindahan anggota legislatif ke partai politik lain kemungkinan kembali marak menjelang Pemilu 2024. Sejumlah anggota legislatif disebut sudah menyatakan niat pindah partai. Partai pun bersikap terbuka jika memang ada anggota legislatif yang ingin bergabung, bahkan ada yang sengaja mendekati anggota legislatif partai lain. Dengan merekrut anggota legislatif dari partai lain, peluang partai memperbesar raihan suara atau menambah kursi di parlemen diyakini lebih besar tetapi fungsi kaderisasi partai dikorbankan.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengklaim sudah ada tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai politik (parpol) lain yang membuka komunikasi untuk bergabung dan menjadi calon anggota DPR dari PKB untuk Pemilu 2024. Ia tidak menyebutkan namanya, namun menyebut anggota DPR itu berasal dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. "Kami terbuka masuknya calon nonkader, termasuk anggota DPR atau caleg yang gagal dari parpol lain," ujarnya saat dihubungi Rabu (30/3/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan