Pendidikan Guru di Indonesia: Sejarah dan Perkembangan
Sejarah pendidikan guru di Indonesia dapat ditarik sejak masa penjajahan Kolonial Belanda. Sejak saat itu, pendidikan guru di Tanah Air mengalami berbagai perubahan sesuai tuntutan zaman.
Dalam pidato Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan pesan dunia pendidikan menghadapi ujian yang berat akibat pandemi. Dua tantangan yang dihadapi seorang guru selama pandemi adalah tekanan psikologis akibat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan tekanan ekonomi karena harus memperjuangkan keluarga mereka agar penghasilan bisa mencukupi. Kondisi akibat pandemi mengakibatkan guru terdemotivasi.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan guru adalah jabatan profesi sehingga seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Dalam UU tersebut disebutkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk menjadi pendidik yang professional harus dimiliki empat kompetensi, salah satunya adalah kompetensi profesional guru.