logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊPemilihan Panglima TNI dari...
Iklan

Pemilihan Panglima TNI dari Era Soekarno hingga Jokowi

Pemilihan Panglima TNI pernah dilakukan oleh tentara sendiri maupun dipilih oleh Presiden. Saat ini, pemilihan Panglima TNI melibatkan persetujuan DPR.

Oleh
Dwi Erianto
Β· 1 menit baca
Para pimpinan TNI, Juni 1947. Barisan depan dari kiri ke kanan: Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, Jenderal Soedirman, Laksamana Muda Nazir, dan Jenderal Mayor Djoko Sujono. Barisan belakang dari kiri ke kanan: Komodor Suryadharma, Jenderal Mayor Sutomo (Bung Tomo), dan Jenderal Mayor Ir. Sakirman.
IPPHOS

Para pimpinan TNI, Juni 1947. Barisan depan dari kiri ke kanan: Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, Jenderal Soedirman, Laksamana Muda Nazir, dan Jenderal Mayor Djoko Sujono. Barisan belakang dari kiri ke kanan: Komodor Suryadharma, Jenderal Mayor Sutomo (Bung Tomo), dan Jenderal Mayor Ir. Sakirman.

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Masih sesuai UU TNI, seorang perwira pensiun paling tinggi di usia 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berulang tahun ke-58 pada 8 November akan pensiun pada 30 November 2021.

Saat ini ada tiga calon yang sesuai dengan abjad matra berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ini berarti, kalau tak ada perubahan di UU TNI, ia akan pensiun selambatnya 31 Desember 2022. Andika yang banyak berkarier di Komando Pasukan Khusus punya banyak pengalaman operasi melawan insurgensi di Timor Timur (1992), Aceh (1994), dan Papua. Salah satu prestasi perwira yang pernah menjadi Komandan Sat Gultor 81 Kopassus ini menangkap teroris Omar Al Faruq yang kemudian diserahkan ke AS.

Editor:
robertus mahatma
Bagikan