Hari Perempuan Pedesaan Sedunia: Momentum Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan tahun 1979 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendorong negara-negara peserta untuk memberikan perhatian secara khusus pada peningkatan kehidupan perempuan pedesaan dengan membuat peraturan untuk menghapus diskriminasi perempuan pedesaan.
Hari Perempuan Pedesaan Sedunia atau World Rural Womanโs Day diperingati setiap 15 Oktober. Peringatan ini dimulai pada 2008 setelah keputusan Majelis Umum PBB dalam surat resolusi 62/136 pada 18 Desember 2007.
Hari Perempuan Pedesaan Sedunia bertujuan menghapus segala bentuk pendiskriminasian terhadap perempuan di seluruh dunia. Upaya peningkatan kondisi perempuan di pedesaan sebenarnya telah menjadi perhatian berbagai negara sejak tahun 1979. Ketika itu, PBB mengadopsi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women.