logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊMenilik Mahalnya Biaya Kuliah ...
Iklan

Menilik Mahalnya Biaya Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri

Berbagai kebijakan politik pendidikan tinggi di Indonesia berdampak pada tingginya biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Akibatnya, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi masih minim. Otonomi perguruan tinggi yang seharusnya mentransformasi tata kelola perguruan tinggi negeri justru menjadi jalan masuk komersialisasi pendidikan.

Oleh
arief nurrachman
Β· 1 menit baca
Ujian Tulis SNMPTN - Peserta seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) menyelesaikan soal ujian di Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/6/2012). Ribuan peserta tersebut harus bersaing untuk dapat masuk ke sejumlah perguruan tinggi negeri. KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
KOMPAS

Ujian Tulis SNMPTN - Peserta seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) menyelesaikan soal ujian di Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/6/2012). Ribuan peserta tersebut harus bersaing untuk dapat masuk ke sejumlah perguruan tinggi negeri. KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi tumpuan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas dan terjangkau. Menjelang tahun akademik 2021/2022, sejumlah PTN menginformasikan jadwal seleksi masuk dan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa. Setidaknya terdapat tiga jalur masuk PTN, yaitu melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur mandiri.

Menurut informasi yang tertera pada website masing-masing PTN, biaya kuliah untuk jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT ini merupakan satu biaya yang dibayar tiap semester oleh mahasiswa yang besarannya sudah meliputi semua komponen dalam proses perkuliahan seperti uang satuan kredit semester, biaya peralatan, atau uang praktikum.

Editor:
Santi Simanjuntak
Bagikan