Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku, masyarakat, dan negara. Pemerintah merancang rencana aksi dengan melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan sebesar 3,7 juta orang pada tahun 2019. Bisnis obat-obatan terlarang ini bernilai triliunan dollar AS dan menargetkan Indonesia sebagai pasar yang paling menggiurkan. Selain sebagai pasar, Indonesia juga menjadi produsen obat-obatan terlarang. Tercatat, ratusan pabrik narkoba sudah digerebek petugas dan ratusan lainnya masih bebas beroperasi.
Peredaran narkoba yang marak di Indonesia dapat dilihat dari keberadaan kampung-kampung yang diindikasikan sebagai kampung narkoba. Selain itu, maraknya kasus nakoba juga dapat dilihat dari banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap BNN serta jumlah warga binaan kasus narkoba.