Pancasila: Sejarah Perumusan Sebagai Dasar Negara, Pandangan Hidup, dan Upaya Pelestarian Ideologi
Para pendiri bangsa merumuskan dasar negara melalui proses yang panjang. Dasar negara yang kemudian diresmikan dengan nama Pancasila, pertama kali diutarakan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam rangkaian sidang pertama BPUPKI. Dalam proses perumusannya, lima asas yang terkandung dalam Pancasila mengalami pengembangan dan penyempurnaan sehingga menjadi dasar negara yang dikenal saat ini.
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Pancasila terdiri atas dua suku kata, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima dan sila artinya dasar atau sendi. Jadi Pancasila berarti lima dasar, lima sendi, atau lima unsur. Pancasila adalah lima dasar, lima sendi, atau lima unsur yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional.