Serangan Umum 1 Maret 1949
Serangan Umum 1 Maret 1949 menyasar Kota Yogyakarta yang saat itu dikuasai Belanda. Selama enam jam, pasukan Indonesia berhasil menduduki Yogyakarta. Melalui serangan tersebut, TNI dan Republik Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya di dunia internasional.
Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan salah satu pertempuran penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Meskipun dari sisi jumlah korban dan lamanya pertempuran lebih kecil dari berbagai pertempuran lain, nilai politis serangan ini sangat besar bagi upaya diplomasi Indonesia di dunia internasional.
Pecahnya serangan ini dilatarbelakangi usaha Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Belanda menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi ultimatum agar Belanda menghentikan aksi militer di Indonesia dan mengakui kedaulatan pemerintahan RI