Otonomi Daerah
Bias Negara Kesatuan
Justru di era demokrasi terjadi proses mematikan secara sempurna otonomi daerah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F12%2F11%2F7d9c8b26-2b2a-422d-9909-54ddeb1ba008_jpg.jpg)
Ilustrasi
Pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada 27 November 2024 memperlihatkan adanya campur tangan elemen politik nasional terhadap praktik otonomi daerah dalam negara bangsa Indonesia, yang sangat kasatmata dibaca masyarakat luas (Wawan Mas’udi, Kompas, 28/11/2024).
Sejak awal, desain proses pilkada dan praktiknya disengaja dapat diintervensi elemen politik nasional. Akibatnya, semakin memperkuat kuku pemerintah pusat mengintervensi jalannya otonomi daerah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Bias Negara Kesatuan".
Baca Epaper Kompas