logo Kompas.id
OpiniMenimbang Risiko Aksesi...
Iklan

Hukum Internasional

Menimbang Risiko Aksesi Indonesia ke CPTPP

Pemerintah perlu melakukan kajian CPTPP yang menyeluruh terhadap seluruh bidang cakupan perjanjian, khususnya investasi.

Oleh
MUHAMMAD IQBAL HASAN
· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah dengan lugas menyatakan rencana Indonesia melakukan aksesi ke Perjanjian Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Rencana ini terkesan sangat cepat dan tiba-tiba sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah pemerintah sudah menganalisis risikonya secara komprehensif?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Menimbang Risiko Aksesi Indonesia ke CPTPP".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan