Bijak Bertransaksi via QRIS
Era digital mengubah cara kita bertransaksi, tetapi kita tidak boleh terlena.
Di era sekarang, sistem transaksi keuangan dapat dilakukan dengan mudah. Tidak terkecuali sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang muncul pada 17 Agustus 2019. Hampir semua penyedia barang dan jasa telah menyediakan QRIS sebagai cara pembayaran. Masyarakat menilai QRIS lebih aman, cepat, dan nyaman. Selain itu, QRIS juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa transaksi QRIS mencapai pertumbuhan yang signifikan dalam satu tahun terakhir, yaitu 226,54 persen, dengan 50,50 juta pengguna dan 32,71 juta merchant. BI juga menjelaskan akan terus memperkuat infrastruktur pembayaran digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.