logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenuju Pers yang Merdeka
Iklan

Menuju Pers yang Merdeka

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia menurun belakangan ini. Perlu komitmen bersama untuk membangun pers yang merdeka.

Oleh
REDAKSI
Β· 0 menit baca
Aksi jurnalis di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur. Aksi itu terkait kekerasan yang dialami jurnalis di daerah tersebut.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Aksi jurnalis di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur. Aksi itu terkait kekerasan yang dialami jurnalis di daerah tersebut.

Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers atau IKP Indonesia tahun 2024 yang dirilis oleh Dewan Pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024), menunjukkan penurunan selama dua tahun terakhir. Nilai IKP tahun 2024 tercatat 69,36 poin, atau lebih rendah 2,21 poin dibandingkan pencapaian pada 2023 dengan 71,57 poin. Survei mencakup variabel lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

Kebebasan pers dalam variabel lingkungan fisik dan politik hanya mendapatkan 62,69 poin. Penilaian rendah ini terkait masih adanya kekerasan terhadap wartawan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang mengacu data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, mencatat 87 kasus kekerasan sepanjang tahun 2024. Ada peningkatan 26 kasus dibandingkan 61 kasus selama tahun 2023.

Editor:
ILHAM KHOIRI
Bagikan