Iklan
Salah Kaprah ”Ekonomi Bawah Tanah”
Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi dan kebijakan pajak memperkuat penegakan hukum, bukan melemahkannya.
Pemerintahan Prabowo Subianto sedang merencanakan strategi baru untuk mengerek penerimaan negara karena realisasi berbagai program dan kebijakan membutuhkan pendanaan yang besar. Untuk mencari sumber penerimaan baru negara, salah satu sektor yang disasar adalah ekonomi bawah tanah (underground economy) yang selama ini beroperasi secara diam-diam, ilegal, sehingga tak bisa dipajaki.
Ekonomi bawah tanah yang merupakan bagian dari ekonomi bayangan (shadow economy) adalah kegiatan dalam perekonomian yang tidak termasuk dalam perhitungan produk domestik bruto (PDB) nasional.