logo Kompas.id
OpiniSaatnya Berbenah Sebelum...
Iklan

Pemberantasan Korupsi

Saatnya Berbenah Sebelum Tenggelam

Semula kita menduga bahwa hanya sebatas tiga hakim tersebut yang terlibat dalam kasus.

Oleh
MUHAMMAD YUSUF
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/1x_YpP2z_UH7k9cXD9eDmOqMi8Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F28%2Faafb918b-7e69-4e44-9866-a5cb253797c5_jpg.jpg

Respons Presiden Prabowo Subianto terhadap tuntutan kenaikan gaji para hakim dan janji untuk memberantas korupsi menyiratkan komitmen Presiden untuk memperkuat penegakan hukum di negara ini.

Namun, sangat disayangkan, harapan masyarakat terhadap penegakan hukum terganggu menyusul peristiwa ditangkapnya tiga hakim yang memutus bebas terdakwa Ronald Tannur (RT) dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Saatnya Berbenah Sebelum Tenggelam".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan