Transformasi Paradigma Dosen di Tengah Pusaran Inflasi Nilai
Para dosen perlu mempurifikasi inflasi nilai. Pemerintah juga harus memperhatikan transformasi paradigma dosen.
Di tengah optimisme dan kegembiraan terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen (Kompas, 3/10/2024), saya teringat kegelisahan Anton Hendranata (Kompas, 21/8/2024) yang diamini Sholahuddin Al-Fatih (Kompas, 11/9/2024) perihal inflasi nilai/Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK mahasiswa di perguruan tinggi.
Hal yang paling saya ingat adalah salah satu dugaan Anton Hendranata soal penyebab fenomena tersebut: βapakah para dosen di perguruan tinggi kita saat ini cenderung baik hati?β. Pertanyaan itu, menurut saya, perlu dikaji lebih mendalam agar tidak sekadar menjadi narasi kegelisahan tanpa jawaban.