Independensi KPK
KPK dalam Ketiak Kekuasaan
Pemberantasan korupsi membutuhkan ekosistem politik yang mendukung. KPK harus dilepaskan dari cengkeraman eksekutif.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F09%2F218ec84e-db11-4b49-af26-97acd1559ef7_jpg.jpg)
Ilustrasi
Sikap permisif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap merebaknya isu gratifikasi pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, mencerminkan telah paripurnanya penundukan lembaga antikorupsi itu oleh pengaruh kekuasaan eksekutif. Tindakan KPK yang tampak teramputasi keberaniannya ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi peluang pengungkapan korupsi yang menyenggol elite politik di masa depan.
Tamparan keras ini sudah sepatutnya membangunkan para politisi dari tidur panjangnya, yang pada 2019 amat meyakini bahwa langkah amendemen tak akan sedikit pun menggores kualitas independensi KPK.