logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊObesitas Kabinet dan Komitmen ...
Iklan

Obesitas Kabinet dan Komitmen Presidensialisme

Semakin banyak isu kabinet sehingga memengaruhi jumlah kabinet, tanda makin tidak cakap presiden memahami isu tersebut.

Oleh
M NURUL FAJRI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pemerintah dan DPR telah menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu isinya menghapus Pasal 15 undang-undang tersebut sehingga membuat kementerian menjadi tidak terbatas jumlahnya.

Perubahan klausul ini juga didukung dengan penambahan Pasal 6A. Pasal ini memuat ketentuan pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan pada sub-urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan