logo Kompas.id
OpiniTragedi Kekerasan Seksual di...
Iklan

Tajuk Rencana

Tragedi Kekerasan Seksual di Sekolah

Kasus kekerasan seksual oleh guru kepada muridnya di Gorontalo merupakan tragedi yang tidak boleh ditoleransi.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/fJEXaxYAWsgdA-o9L2DrHqvdei8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F25%2F07f7ed60-e0af-4b85-84dc-d12fcade62b2_jpg.jpg

Kekerasan seksual di sekolah merupakan sebuah tragedi yang tidak boleh ditoleransi, apalagi jika itu dilakukan oleh guru terhadap peserta didiknya.

Guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi peserta didik secara profesional. Kode etik guru pun meletakkan tanggung jawab itu sebagai yang pertama. Dengan perilaku profesionalnya, guru juga menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Tragedi Kekerasan Seksual di Sekolah".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan