Parau Suara Keadilan
Perjuangan untuk memperoleh keadilan pilkada belum berakhir. Berbagai kemungkinan masih dapat disulap di republik ini.
Pagi itu, mahasiswa, buruh, seniman, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya serak berteriak-teriak dan berorasi di depan Gedung DPR akibat manuver tak terduga โwakil rakyatโ yang berusaha mengakali putusan Mahkamah Konstitusi, merevisi kilat Undang-Undang Pilkada hanya dalam hitungan jam.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada itu hadir begitu cepat, menjemput kepentingan politik kartel. Di sisi lain, berbagai RUU yang penting bagi rakyat, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat, mengantre bertahun-tahun hampir tak tersentuh. Barangkali, kepentingan rakyat memang tak pernah dianggap sepenting itu dibandingkan kepentingan para elite dalam mempertahankan kekuasaannya.