logo Kompas.id
›
Opini›Memutus Rantai Perundungan...
Iklan

Tajuk Rencana

Memutus Rantai Perundungan PPDS

Perundungan pada PPDS tidak hanya bertentangan dengan kode etik kedokteran, tetapi juga merupakan kejahatan.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/aKsvIaFTO50gzfaxEe-I2Z1yoQk=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F09%2F6234750d-135d-49e5-82d1-7354bb879fc6_jpg.jpg

Kematian mahasiswa dokter spesialis yang diduga bunuh diri menjadi lonceng keras untuk segera memutus rantai perundungan di pendidikan dokter spesialis.

Kematian seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024 tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun, diduga kuat kematian itu karena bunuh diri akibat perundungan dan beban kerja yang tinggi (Kompas.id, 15/8/2024).

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Memutus Rantai Perundungan PPDS".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...