logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊUsut Pencatutan KTP Warga DKI
Iklan

Usut Pencatutan KTP Warga DKI

Pencatutan KTP Warga DKI Jakarta untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana harus diusut tuntas.

Oleh
REDAKSI
Β· 0 menit baca
Warga dan Tim Posko Pengaduan Warga PDI Perjuangan menunjukkan bukti data pribadinya saat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, untuk menyerahkan pelaporan dugaan pelanggaran pencatutan KTP warga untuk pendaftaran calon peserta Pilkada DKI Jakarta melewati jalur perseorangan, Senin (19/8/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga dan Tim Posko Pengaduan Warga PDI Perjuangan menunjukkan bukti data pribadinya saat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, untuk menyerahkan pelaporan dugaan pelanggaran pencatutan KTP warga untuk pendaftaran calon peserta Pilkada DKI Jakarta melewati jalur perseorangan, Senin (19/8/2024).

Pencatutan kartu tanda penduduk sebagian warga DKI Jakarta untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, jika terbukti, merupakan pelanggaran.

Dugaan pencatutan KTP warga DKI untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana atau Dharma-Kun yang maju dari jalur perseorangan di pemilihan gubernur-wakil gubernur Jakarta, awalnya terungkap di media sosial. Setelah viral di media sosial, banyak warga DKI lainnya kemudian secara mandiri mengecek nama dan KTP mereka melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan