Tentang Muslim, Tambang, dan Survei
Perkawinan antarormas keagamaan dan lembaga lingkungan mungkin harus dilakukan, terutama dalam mengelola kekayaan alam.
Saya gusar mengikuti polemik izin tambang bagi ormas yang tengah bergulir. Menurut saya, dua poros pro-kontra telah mengambil sikap ekstrem. Maka dari itu, berbekal hasil survei nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Jakarta tentang agama dan lingkungan yang dirilis pada 24 Juli 2024, saya ingin mendudukkan isu ini secara lebih seimbang.
Sebagai informasi, pada 1 Maret-27 Mei 2024, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menyurvei masyarakat Muslim tentang pengetahuan, sikap, dan perilaku mereka mengenai lingkungan dan perubahan iklim. Survei ini melibatkan 3.045 responden berusia minimal 15 tahun yang diwawancarai secara tatap muka.