Formula Politik untuk Pemerintahan Prabowo
Pemerintahan Prabowo hendaknya berada dalam iklim bernegara yang sehat dan jangan sampai meninggalkan rakyat.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, seorang presiden memiliki hak konstitusional sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menjalankan mandat rakyat yang dipercayakan kepada dirinya sebagai pimpinan tertinggi penyelenggaraan negara. Untuk itu, setiap pemimpin memiliki format politiknya tersendiri dalam upaya membangun, mengamankan, dan menjalankan pemerintahannya sejalan dengan konteks ekonomi-politik, kesempatan, dan tantangan yang terjadi saat itu.
Tentu terdapat aturan konstitusi dan perundang-undangan, etika, fatsun, dan nilai-nilai, serta constraint, baik spektrum lokal maupun global yang menjadi dasar pertimbangan dan aksi setiap pemimpin dalam membangun sebuah formula politiknya tersebut.