logo Kompas.id
OpiniNasib RM Sate Pak Parto
Iklan

Surat Pembaca

Nasib RM Sate Pak Parto

Dalam perkara pertanahan jalur litigasi, negara dominan keluar sebagai pemenang dan hampir tak pernah kalah.

Oleh
MARKUS TOGAR WIJAYA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/MQ8VI_vJEgqsEoP_F2OrMmuenuY=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F27%2Fb22cab37-6c34-49cb-b79c-4cec9923e5e0_jpg.jpg

Berdiri sejak 1958, Sate Pak Parto kini harus menghadapi situasi pelik. Maskot kuliner Yogyakarta ini sedang menghadapi konflik agraria yang melawan PT Anindya Mitra Internasional dan Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Sleman.

Konflik agraria ini bermula dari terbitnya sertifikat hak guna bangunan milik PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) yang diterbitkan oleh BPN Sleman di atas tanah Rumah Makan Sate Pak Parto. Akibatnya, ahli waris Pak Parto terhambat untuk mengurus sertifikat tanahnya sendiri.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Nasib RM Sate Pak Parto".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...