Iklan
Demokrasi Ekonomi
Ruang Gelap BUMN
Mewujudkan tata kelola BUMN yang baik dan bersih mestinya jadi prioritas pemerintah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F17%2F8bd852fa-a896-413d-8ac1-4571b5570571_jpg.jpg)
Ilustrasi
Meski disadari bahwa keterbukaan informasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik, nyatanya sejauh ini baru sebatas jargon. Realisasinya, terutama di BUMN, masih jauh dari harapan.
Badan usaha milik negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi. Prinsip ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang kemudian ditegaskan lagi di UU No 19/2003 tentang BUMN.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Ruang Gelap BUMN".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.