logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMengantisipasi Kejahatan Siber...
Iklan

Mengantisipasi Kejahatan Siber di Perbankan

Paradigma bahwa penanggulangan kejahatan siber adalah tanggung jawab direktorat TI kurang tepat dan cenderung berbahaya.

Oleh
RICO USTHAVIA FRANS ANGGOTA STEERING COMMITTEE INDONESIA FINTECH SOCIETY
Β· 1 menit baca
Para pemohon pembuatan paspor menunggu antrean di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). Pelayanan paspor di kantor imigrasi terdampak akibat gangguan pada sistem Pusat Data Nasional. Gangguan Pusat Data Nasional ini terjadi sejak Kamis (20/6/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Para pemohon pembuatan paspor menunggu antrean di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). Pelayanan paspor di kantor imigrasi terdampak akibat gangguan pada sistem Pusat Data Nasional. Gangguan Pusat Data Nasional ini terjadi sejak Kamis (20/6/2024).

Insiden ransomware yang dialami oleh Pusat Data Nasional memicu kita untuk mengantisipasi kejahatan siber. Bagi dunia perbankan, insiden tersebut merupakan wake-up call yang ke sekian kalinya, terutama setalah insiden ransomware yang dialami oleh salah satu bank besar beberapa waktu lalu. Seperti pepatah, ada gula ada semut, perbankan memang merupakan sasaran yang menggiurkan bagi penjahat siber. Perputaran uang yang besar secara alami mengundang mereka untuk mengeksploitasi kelemahan sistem ataupun kelengahan pengguna.

Risiko kejahatan siber di perbankan bukan hal yang baru. Hampir semua bank dan teknologi finansial (tekfin) sudah pernah mengalami serangan siber atau berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Jika ada bank yang mengatakan belum pernah menjadi korban, maka kemungkinan besar mereka hanya belum sadar atau masih terlalu kecil untuk menjadi sasaran. Oleh karena itu, dunia perbankan, dan juga tekfin, perlu mengantisipasi risiko kejahatan siber dengan baik.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan