Catatan Urban
Setelah Enam Dekade Jakarta Menjadi Ibu Kota Negara
Apakah Nusantara kelak bisa menepis Jakartasentris atau sekadar menduplikasinya dengan bungkus yang berbeda?
![Neli Triana, Wartawan <i>Kompas</i>](https://assetd.kompas.id/pVZOwCfci8OxDAgBRohgQeRA2Mc=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F05%2F80b574f3-a340-469c-813e-b79571f406df_jpg.jpg)
Neli Triana, Wartawan Kompas
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta pada 17 Agustus 1945. Secara de facto, walaupun belum ada landasan hukum sah, saat itu juga, Jakarta menjadi ibu kota negara.
Sepanjang 19 tahun seusai kemerdekaan, kondisi negara masih belum stabil. Kedatangan kembali pemerintah Hindia Belanda ke Jakarta membuat pemimpin negeri kala itu diam-diam memindahkan pusat pemerintahan ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul " Setelah Enam Dekade Jakarta Menjadi Ibu Kota Negara".
Baca Epaper Kompas