tajuk rencana
Mempertanyakan Keamanan PDN
Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (18/6/2024). Ada dugaan insiden tersebut akibat serangan siber.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F20%2Fff9c3af3-9235-4d64-8be2-40e969020307_jpeg.jpg)
Antrean penumpang di pintu keberangkatan internasional, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17:15 WIB. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, semua layanan keimigrasian di dalam negeri pada hari itu mengalami gangguan sistem Pusat Data Nasional.
Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis (20/6/2024) lumpuh. Ada dugaan PDN mengalami serangan siber. Keandalan sistem keamanannya pun dipertanyakan.
PDN merupakan tempat penyimpanan dan pengolahan data milik semua instansi di Indonesia. PDN menjadi bagian dari infrastruktur informasi vital yang menyimpan data pribadi warga negara dan data strategis lainnya. Fungsi utama PDN adalah menyimpan dan mengamankan data serta menyediakan akses yang mudah dan efisien bagi instansi pemerintah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mempertanyakan Keamanan PDN".
Baca Epaper Kompas