UU KIA
Napas Patriarki UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Terdapat potensi bahwa UU KIA ini akan membuat perempuan semakin didiskriminasi saat rekrutmen kerja.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F19%2F70b77216-cbea-43ab-b912-f51a4db2e3d1_jpg.jpg)
Ilustrasi
Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau UU KIA baru saja disahkan DPR. UU ini dinilai sebagian pihak cukup progresif dan memiliki niat baik untuk memberikan dukungan kepada perempuan, khususnya untuk isu kesetaraan jender.
Banyak hal yang perlu diapresiasi dalam UU KIA, antara lain, aturan mengenai penyediaan layanan kesehatan dan gizi, hukum, psikologis, hingga akses sarana dan prasarana yang layak. Meskipun begitu, ada poin yang perlu diklarifikasi dalam pemberitaan media mengenai UU KIA ini.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Napas Patriarki UU Kesejahteraan Ibu dan Anak".
Baca Epaper Kompas