Iklan
Mengkritisi Revisi UU TNI
Dua usulan perubahan krusial pada RUU TNI adalah penempatan prajurit TNI di jabatan sipil dan perpanjangan masa pensiun.
Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Di tengah stagnasi dan kemunduran agenda reformasi TNI, penetapan tersebut bukan hanya langkah tergesa-gesa, melainkan juga memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPR dalam mengawal capaian reformasi TNI. Sebab, poin usulan perubahan yang diajukan sangat problematik.